KEMANA SEBENARNYA BEASISWA PEMERINTAH ACEH DIBERIKAN

BERANDA ACEH 14-01-2015 - Rasulullah SAW bersabda:
 “Barangsiapa yang menginginkan kehidupan dunia, maka ia harus memiliki ilmu, dan barang siapa yang menginginkan kehidupan akhirat maka itupun harus dengan ilmu, dan barang siapa yang menginginkan keduanya maka itupun harus dengan ilmu” (HR. Thabrani)

Ilmu adalah kuci dari segalanya demikian tegas inti dari hadits Rasulullah SAW di atas.

Konon suatu hari saya lagi duduk di sisi kiri bagian depan sebuah toko “tempat usaha kecil-kecilan” dengan berbekalkan sebatang pena biasa yang bertinta hitam, serta dilengkapi dengan sebuah buku bekas yang dijadikannya sebagai “tempat dan teman setia” untuk mencurahkan segenap unek-unek yang terlintas dan terus mengganggu serta mengusik kesendiriannya. Saya sejatinya menyadari bahwa:

“Aku hanyalah seorang anak manusia yang dibekali dengan “hobby” membaca, bacaan ku pun tidak lebih dari sekedar koran bekas yang setiap tanggal berganti senantiasa memenuhi, menyesaki dan mendiami pojok ruangan atau bahkan menjadi penghuni regular tong sampah”.

Namun di Koran bekas itulah  saya“membaca” tentang adanya mahasiswa s3dari sebuah kampus terkemuka di Aceh yaitu UIN Ar-Raniry yang sedang mempersoalkan “mengapa terganjalnya?” beasiswa untuk mahasiswa s3 dari LPSDM Aceh”

Lantas dengan “dengan seketika” dikepala saya terlintas beberapa pertanyaan berikut ini:
  1. Pentingkah penyaluran beasiswa kepada pelajar atau mahasiswa?
  2. Apa untungnya untuk sebuah daerah jika pemerintahannya mau atau tidak menyalurkan beasiswa kepada “aneuk nanggroe” tersebut?
  3. Seberapa “tepatkah” cara penyaluran beasiswa yang selama ini pernah diberikan?

Sebelum anda menjawab, saya terlebih dahulu mencoba mengutarakan pandangan saya sendiri tentang hal terkait, anda sepakat atau tidak itu bukan persoalan bagi saya, toh kita semua punya hak untuk bicara.

Untuk pertanyaan pertama tentang “Penting atau tidak penyaluaran “bantuan” atau besiswa kepada mahasiswa yang sedang menuntut ilmu?

Saya mengatakan bahwa penyaluran beasiswa kepada “aneuk nanggroe” yang sedang menuntut ilmu itu sangat penting, tapi dengan ketentuan harus secara proporsional dan objektif dalam artian tepat guna dan tepat sasaran.  Kenapa saya mengatakan sangat penting? 

Hal ini dikarenakan kenyataan bahwa kondisi rakyat Aceh hari ini yang hidup ditengah kondisi perekonomian yang sangat tidak menentu, serta dihadapkan pada kenyataan biaya pendidikan di negera kita yang masih sangat mahal “kecuali bagi yang mampu” tentunya pemberian beasiswa tersebut akan sangat berguna, agar “Aneuk Nanggroe” yang sebelumnya terancam PS/K “Putus Sekolah/Kuliah” bisa kembali melanjutkan pendidikannya, jika sebelumnya ada “Aneuk Nanggroe” yang kuliah dengan tidak begitu focus karena juga berhadapan dengan kendala ekonomi bisa lebih serius dengan adanya beasiswa tersebut, yang apada akhirnya dengan adanya beasiswa yang diberikan pemerintah Aceh kualitas SDM “Aneuk Nanggroe” akan bisa ditingkatkan.

Untuk menjawab pertanyaan kedua yaitu “Apa untungnya untuk sebuah daerah jika pemerintahannya mau atau tidak menyalurkan beasiswa kepada “aneuk nanggroe” tersebut?

Saya mengatakan bahwa jika penyaluran beasiswa tersebut sudah dapat dilakukan secara proporsional yaitu sesuai dengan kebutuhan dan objektif, maka penyaluran beasiswa tersebut akan sangat menguntungkan bagi kemajuan sebuah negri. Mengapa demikian? Karena jika kita mau mengaca dari sejarah kemajuan sebuah bangsa baik di periode classic hingga zaman moderen maka kita akan menemui bahwa salah satu factor yang menetukan maju atau tidaknya sebuah bangsa adalah kualitas SDM atau sumber daya manusia.

Dalam sejarah Islam tercatat bahwa, salah satu kekhalifahan yang pernah begitu berjaya di eranya yaitu daulah Abbasiyah, bahkan masa ini di identikkan dengan masa keemasan Islam atau di istilahkan dengan “the Golden Age” di bawah kendali Harun Al-Rasyid, pada masanya kekayaan negara banyak dimanfaatkan Harun al-Rasyid untuk keperluan sosial, dan mendirikan rumah sakit serta lembaga pendidikan. Dalam catatan ini kita perlu menggaris bawahi yaitu adanya perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan, sehingga kualitas SDM “aneuk nanggroe” dapat ditingkatkan yang pada akhirnya sebuah negeri tersebut akan mandiri dan berjaya tanpa harus bergantung dan didikte negara lain.

Selain itu dalam perkembangan terkini di era modern ini kita bisa mengacu ke salah satu negara Asia yang perkembangannya jauh melebihi negara kita yaitu Jepang, kunci kesusksesan Jepang adalah keberhasilan pemerintah Jepang dalam meningkatkan SDM rakyatnya, langkah awal yang diambil Jepang pasca Bom Atom adalah dengan mengirimkan pelajar atau mahasiswa ke negara-negara maju dengan misi untuk membangun Jepang kembali. Buku-buku sains dari negara maju diterjemahkan ke dalam bahasa jepang agar mempermudah transfer ilmu pengetahuan dan tekhnologi dari negara maju.
Dalam dua kisah sukses di atas, meski eksis pada era yang berbeda yang namun mereka menggunakan kunci yang sama untuk maju yaitu peningkatan SDM “Aneuk Nanggroe” melalui pendidikan, pemerintah dengan segenap kemampuannya memberikan perhatian penuh terhadap kualitas SDM “Aneuk Nanggroe”.

Dalam konteks Aceh hari ini kita bisa mengaca pada kisah sukses di atas yaitu, untuk membangun Aceh kuncinya yaitu peningkatan SDM “Aneuk Nanggroe”nya, sesuai dengan nama lembaga yaitu LPSDM (Lembaga Peningkatan Sumber Daya Manusia) maka dalam hal ini sudah seharusnya pemerintah Aceh memberikan perhatian yang lebih besar dan lebih serius terhadap upaya peningkatan kualitas SDM “Aneuk Nanggroe”, salah satu caranya yaitu dengan memberikan beasiswa pendidikan kepada para pelajar dan mahasiswa, sehingga pada akhirnya mereka tida menjadi PS/K (Putus Sekolah/Kuliah) sehingga akan mempercepat kemajuan Aceh untuk mengejar ketertinggalannya dari daerah lain atau bahkan dari negara lain.

Di sini dapat disimpulkan bahwa pemberian beasiswa kepada “Aneuk Nanggroe” merupakan sebuah keniscayaan dalam upaya memajukan Aceh.

Lantas untuk menjawab pertanyaan ketiga yaitu: Seberapa “tepatkah” cara penyaluran beasiswa yang selama ini pernah diberikan?

Dalam penyaluran beasiswa tentunya juga tidak boleh dilakukan secara sembarangan, m
engapa demikian? Karena jika penyaluran beasiswa tidak tepat sasaran (objektif) dan tidak sesuai dengan kebutuhan (proporsional) serta penyalurannya tidak dilakukan secara semestinya maka “uang” yang disalurkan tersebut akan sia-sia.

Misalnya dalam penyaluran beasiswa dalam bentuk beasiswa penuh yang akan diberikan dengan mengirikmkan mahasiswa ke luar negri, hal ini harus dilakukan secara teliti dan penuh pertimbangan, yang pertama kita harus mengaca kepada “apa yang dibutuhkan Aceh untuk maju?” dalam hal ini tentunya membutuhkan analisis secara mendalam agar kita tidak salah sasaran, dalam artian kita harus mengacu pada potensi yang ada di Aceh dan kompetensi yang dibutuhkan untuk memaksimalkan potensi tersebut.

Misalnya Aceh yang dikenal dengan daerah yang kaya akan SDA baik minyak, gas maupu kekayaan alam lainnya, maka untuk memaksimalkan kekayaan alam tersebut kita harus mengirimkan mahasiswa yang benar-benar potensial melalui proses seleksi yang objektif, bukan didasarkan pada kedekatan “ashabiayah” dengan pejabat tertentu, sehingga yang dikirim keluar negri untuk menuntut ilmu di bidang tekhnologi benar-benar handal untuk memenuhi kebutuhan Aceh sesuai dengan SDA yang tersedia.

Begitu juga dengan bidang lain, misalkan Aceh kekurangan pakar atau ahli di bidang kesehatan, maka untuk menjawab persoalan tersebut Aceh harus mengirimkan “Aneuk Nanggroe” ke luar negri untuk belajar di negara tau universitas yang ilmu kedokterannya sudah sangat maju, baik itu ke eropa, amerika atau ke manapun yang penting sesuai dengan kebutuhan kita.

Begitu juga dengan bidang lainnya, pengiriman mahasiswa seharusnya selalu didasarkan pada analisis terhadap potensi yang ada dan kompetensi yang dibutuhkan, agar pengiriman mahasiswa dan beasiswa yang diberikan tidak sia-sia, memang untuk memberikan dampak instan tidaklah mudah, tapi jika mampu dilakukan secara konsisten dan serius insya Allah di suatu sa’at kita akan merasakan mafaat dari dana yang telah di anggarakan untuk “Aneuk Nanggroe” tersebut.

Selain itu pemerintan Aceh juga harus mengontrol dengan serius dan benar-benar objektif agar penyaluran beasiswa tersebut tidak salah sasaran, dalam hal ini kita umpamakan, jika beasiswa tertentu diperuntukkan kepada anak yatim maka harus bisa dipastikan bahwa penerimana beasiswa tersebut benar-benar orang yang berhak dan dapat diterima secara utuh tanpa “pemotongan”.

Penyaluran beasiswa yang diperuntukkan bagi “Aneuk Nanggroe” yang merupakan korban konflik, pemerintah dalam hal ini LPSDM harus benar-benar memastikan penerima beasiswa tersebut merupakan orang yang berhak menerimanya.

Penyaluran beasiswa kepada “Aneuk Nanggroe” yang sedang menulis skripsi, tesis dan desertasi, juga harus bisa dipastikan bahwa penerimanya benar-benar orang yang berhak.

Untuk memastikan penyaluran beasiswa tersebut benar-benar tepat sasaran dibutuhkan kerja keras dan keseriusan dari LPSDM Aceh untuk benar-benar dapat bekerja secara objektif, dengan menurunkan tim verifikasi ke gampong, sekolah atau kampus, sehingga beasiswa tersebut tidak salah sasaran, jangan sampai beasiswa kurang mampu malah jatuh ke tangan orang kaya, beasiswa anak yatim malah jatuh bukan ke tangan anak yatim, beasiswa skripsi atau tesis jatuh kepada pemegang “SK” palsu, beasiswa korban konflik malah jatuh ke tangan orang yang “pura-pura” korban konflik, berbekal surat keterangan Palsu dari “tangan jahil” yang tidak bekerja sebagaimana seharusnya.  

Sehingga akhirnya setelah penyaluran beasiswa dilakukan dengan tepat dan “Aneuk Nanggroe” bisa belajar dengan maksimal pada akhirnya akan meningkatkan SDM Aceh, yang Isnya Allah Aceh akan merdeka dari Kebodohan, Kemiskinan dan berbagai ketertinggalan lainnya!

Ntahlah…

Apakah beasiswa Pemerintah Aceh telah tersalurkan dengan Proporsional dan objektif atau dengan pertanyaan yang lebih tegas:

APAKAH BEASISWA PEMERINTAH ACEH TELAH TEPAT SASARAN? 

Penulis Muhammad Ramadhan
Previous Post Next Post

نموذج الاتصال