DOSENPUN BISA JADI LONTE

BERANDA ACEH - Masih Ada Dosen Yang Menjual Skripsi, Tesis Dan Disertasi!, Demikian tulis Utami Ilham dalam rubrik Edukasi Kompasiana sebuah media Online dengan alamat website www.kompasiana.com. Di lain kesempatan berita terkait jual beli Skripsi, Tesis dan Disertasi juga diangkat oleh salah satu tabloid lokal di Aceh dengan judul “Gurihnya Pendapatan Dukun Skripsi” tulis Tabloid Berita Mingguan Modus Aceh Edisi 44 Thn XII, beredar, Senin, 16 Februari 2015, kebanyakan kasus yang terungkap dalam pemberitaan tabloid modus adalah kasus-kasus yang terjadi atau melibatkan oknum di dunia pendidikan di Aceh.

Dari dua judul tulisan di atas jelas bagi kita bahwa ada praktik jual beli karya ilmiah di dunia pendidikan kita atau dengan bahasa yang lebih kasar bisa dikatakan bahwa ada “pelacuran” intelektual di dunia pendidikan kita, betapa tidak? Kemampuan membuat Karya ilmiah semacam skripsi dan tesis atau bahkan desertasi adalah salah satu standar yang harus dipenuhi calon sarjana sesua dengan strata gelar keilmuan yang akan dia sandang nantinya, secara tidak langsung dengan adanya transaksi jual beli skripsi ini maka akan melahirkan sarjana-sarjana “abal-abal” yang meraih gelarnya dengan membeli karya ilmiah yang seharusnya dia buat sendiri.

Di lain pihak proses transaksi ini juga menunjukkan bahwa ada pihah baik dosen atau oknum tertentu yang melacurkan “harkat dan martabat” akdemiknya hanya untuk mendapatkan segopoh uang atau keuntungan komersial lainnya.

Disadari atau tidak tindakan semacam ini telah menjerumuskan anak bangsa dalam “komersialisasi” pembodohan, di mana seharusnya para calon sarjana bisa membekali diri dengan kemampuan membuat karya ilmiah untuk mentasbihkan strata keilmuannya, ternyata telah terjebak dalam kebodohan ketika dia berhasil memperoleh gelar sarjana dengan karya ilmiah yang dia beli, sehingga kemampuan dia sebagai sarjana menjadi tidak lengkap karena ketidak mampuannya membuat karya ilmiah yang sudah seharusnya menjadi pekerjaan para ilmuan atau sarjana.

Haruskah “pembodohan” itu dikomersialisasikan?

Dimanakah tanggung jawab moral dan akademik kita (dosen) sebagai ujung tombak pembangunan moralitas dan intelektualitas bangsa?

Sejatinya sebagai seorang professional dosen mempunyai tanggung jawab yang relatif berat, salah satunya yaitu melakukan penelitian secara serius berupa karya ilmiah baik dalam bentuk yang sangat sederhana seperti makalah, jurnal, maupun dalam bentuk yang lebih konkrit dari itu.

Karya ilmiah  adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang telah ditetapkan dalam dunia keilmuan.

Dalam hal ini, maka seorang dosen mempunyai tugas untuk menemukan konsep atau teori yang sesuai dengan bidangnya. Sehingga temuan akademis itulah yang kemudian menjadi kekuatan akademis lembaga atau institusi pendidikan di mana yang bersangkutan mengabdi di dalam dunia akademik. lebih dari itu dosen juga bertanggung jawab untuk membantu atau membimbing mahasiswa (bukan menjual) untuk melakukan berbagai penelitian ilmiah yang bertujuan untuk pengembangan keilmuan di dunia akademik, dalam pembuatan makalah misalnya, dosen bertanggung jawab untuk memandu dan mengarahkan mahasiswa untuk dapat bekerja secara benar, sehingga hasil yang diperoleh dari setiap makalah yang dibuat oleh mahasiswa benar-benar dapat memperkaya wawasan dan keilmuan mahasiswa terkait sebagai cikal bakal ilmuan masa depan.
Dalam bentuk yang lebih lengkap di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah seperti makalah dan skripsi (tugas akhir). Skripsi umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil, tetapi dilakukan cukup mendalam.

Di strata yang lebih tinggi calon magister di program pascasarjan juga diwajibkan membuat Tesis sebagai tugas akhir dan calon doctor dibebankan dengan pembuatan karya ilmiah yang lebih komplek dan mendalam yanitu dalam bentuk disertasi yang semua itu ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian guna pengembangan ilmu pengetahuan yang akan memperkaya khazanah ilmu pengetahuan itu sendiri.

Secara lebih detil tujuan pembuatan karya ilmiah dapat ditegaskan sebagai berikut:
Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis. Di mana dengan dengan adanya berbagai tugas yang dibebankan kepada mahasiswa baik makalah, skripsi, Tesis maupun disertasi diharapakan sebagai masyarakat ilmu pengetahuan mahasiswa akan terbiasa untuk dapat membuat tulisam yang sesuai dengan kaedah ilmiah yaitu tersusun secara sistematis  dan disusun dengan menggunakan metodologi yang tepat, sehingga hasilnya benar-benar falid dan dapat digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan sebagaimana yang diharapkan.

Pembuatan karya ilmiah juga bertujuan untuk menumbuhkan etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya, sesuai dengan kemampuan yang telah dimiliki dengan tingkat pendidikan yang telah diselesaikan, sehingga ijazah atau lisensi yang didapat benar-benar dapat dipertanggung jawabkan dengan kemampuan yang dimiliki setelah menyelesaikan karya ilmiah yang dilakukan dan ilmu yang telah diperoleh selama proses pendidikan berlangsung. Karya ilmiah yang telah ditulis itu juga diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara sekolah dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya sehingga “power” ilmiah yang dimiliki kampus (dunia akademik) bisa dirasakan oleh masyarakat secara lebih luas.

Secara lebih “tegas” tujuan pembuatan karya ilmiah bertujuan untuk membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya. Sehingga keilmuan seorang sarjana atau lulusan dari “proses” pendidikan yang telah dilalui benar-benar dapat dibuktikan secara konkrit melalui hasil kajian atau penelitian yang telah diselesaikannya sebelum mendapatkan ijazah atau lisensi sesuai dengan bidang atau jurusan keilmuan yang telah ditekuninya, sehingga gelar sarjana yang telah diraihnya benar-benar merupakan sebuah titel yang bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan ilmu yang dimilikinya.

Dari ulasan tersebut dapat ditegaskan bahwa kemampuan membuat karya ilmiah memang sesuatu yang sangat dituntut di dunia akademik, sehingga para sarjana benar-benar mempunyai kemampuan atau kompetensi, sehingga mampu mengembangkan keilmuannya yang pada akhirnya akan meningkatkan kemampuan bangsa kita untuk bangkit mengejar ketertinggalan dari negera maju dalam bidang keilmuan sesuai dengan bidang dan gelar sarjananya masing-masing.

Dengan kata lain setelah melihat tujuan pembuatan kerya ilmiah baik berupa skripsi, Tesis, maupun disertasi di atas, jika karya ilmiah tersebuat dibuat dengan penuh tanggung jawab, kesungguhan dan kejujuran makan dapat dikatakan bahwa karya ilmiah yang dihasilkan sebagai pembuktian kualitas seorang sarjana yang bukan merupakan sarjana bodong atau karbitan seperti yang kebanyakan terjadi di kota-kota besar akhir-akhir ini, di mana kita sering mendengarkan atau bahkan mendapati kenyataan yang sangat melecehkan dan menginjak-menginjak “harga diri” dunia akademik, misalnya:
Ada oknum tertentu yang tidak pernah kuliah tapi tiba-tiba kita mendengar dia sudah menjadi sarajana, ada mahasiswa yang “sarjana” dengan berbekalkan “skripsi” yang dibeli atau bukan karya sendiri, lebih memiriskan lagi ada oknum Dosen yang dengan “relanya” melacurkan diri dan “kredibilitas kelilmuannya” dengan menjual skripsi, Tesis atau bahkan Disertasi demi mendapatkan uang atau keuntungan material lainnya. Sungguh miris bukan?

Karya ilmiah yang dijadikan sebagai ujian akhir untuk “mengesahkan” title yang akan disandang seseorang sarjana dengan begitu mudahnya dibeli dengan uang?

Terlebih lagi “Oknum Dosen” yang dengan begitu “murahnya” melacurkan kredibilitas keilmuan yang tidak seharusnya dilakukan oleh seorang yang memiliki tanggung jawab untuk membangun intelektualitas dan khazanah keilmuan seuai dengan “profesi” dan tanggung jawab akademiknya!
Na’uzubillah…tsumma na’uzubillah…

Semoga para pelaku cepat sadar untuk segera bertaubat dan keluar dari dunia “prostisusi” ilmiah tersebut, karena hal itu sungguh sangat keji dan menjijikkan, sudah sa’atnya kita berhenti menjual skripsi, agar sarjana yang dilahirkan oleh dunia pendidikan benar-benar memeiliki kemampuan atau kualifikasi sesuai dengan title kesarjanaannya! Sudah sa’atnya sebuah bangsa yang ingin maju dan berkembang untuk berhenti mengkomersialisasi pembodohan yang sungguh sangat terkutuk itu!
Akhirnya penulis berharap semoga tulisan ini dapat menggugah para pelaku semua untuk berhenti menjual pembodohan yang sungguh akan kita sesali suatu sa’at nanti! (MR)
Previous Post Next Post

نموذج الاتصال