MEUNASAH DAN DAYAH ADALAH BENTENG PERTAHANAN UMMAT

BERANDA ACEH - Sejatinya Meunasah di Aceh mempunyai peranan yang sangat penting dalam menjaga, mengembangkan dan memajukan kehidupan ummat, meunasah di satu sisi bisa berfungsi sebagai tempat ibadah, tempat masyarakat menegakkan syi’ar semacam shalat berjama’ah, shalat ‘aid, shalat tarawieh atau bahkan shalat jenazah sekalipun.

Namun lebih jauh dari itu pada dasarnya meunasah juga berfungsi sebagai pusat pendidikan untuk mecerdaskan dan mengembangkan kehidupan ummat, misalnya untuk dijadikan sebagai tempat melaksanakan pengajian baik bagi anak-anak maupun orang dewasa sebagai modal untuk melahirkan generasi yang Islami, punya ilmu agama yang bagus, aqidah yang kuat dan juga bisa difungsikan sebagai pustaka untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan yang luas.

Selain untuk dua hal di atas meunasah juga bisa difungsikan sebagai tempat bagai para tetua atau orang dewasa untuk saling berdiskusi perkembangan masyarakat, semisal jika ada percekcokan ditengah masyarakat, atau lebih update lagi akhir-akhir ini ada indikasi masuknya berbagai LSM yang dicurigai menyebarkan aliran sesat, sehingga meunasah bisa dijadikan sebagai tempat untuk bermusyawarah/mufakat untuk mecari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi ummat, jika hal ini bisa dilakukan, meunasah bisa difungsikan maka setiap gejolak atau permasalahan yang dihadapi masyarakat akan lebih mudah dideteksi dan dicari jalan keluarnya, sehingga dengan sendirinya akan mmeberikan kemnyamanan kepada masyarakat atau ummat.

Di sisi lain meunasah juga bisa berfungsi sebagai tempat untuk melestarikan syi’ar dan kebudayaan masyarakat semisal pengembangan seni dalail khairat, meudrah, meurukon, meudaruh, olah raga dan lain sebagainya. Sehingga msyarakat akan terbentengi dri berbagai budaya negetif yang setiap detik siap menghancurkan semua sisi kehidupan masyarakat, baik dari aspek budaya, agama maupun berbagai permasalahan social lainnya.

Selain itu meunasah juga bisa befungsi sebagai tempat untuk menampung aspirasi masyarakat dalam hal pembangunan misalanya, ketika masyarakat membutuhkan pembangunan di bidang tertentu semisal pertanian maka semua itu bisa idbicarakan dimeunasah untuk dapat dicarikan solusi atau jalan keluar untuk menjawab kebutuhan masyarakat tersebut. Dengan berfungsinya Meunasah seperti ini, maka hampir semua aspirasi masyarakat dapat tertampung dan terealisasi dalam kehidupan praktis.

Dalam bidang politik misalnya, ketika mendekati pemilu atau musim kontestasi demokrasi meunasah juga bisa dijadikan sebagai sarana untuk memeberikan pengetahuan masyarakat agar masyarakat tidak tertipu, atau lebih sederhana meunasah bisa dijadikan sebagai tepat untuk mensosialisasikan tentang mekanisme pemilu atau pilkadaa yang akan berlangsung, sehingga dengan sendirinya akan memperbaiki kualitas pemilu dan kualitas masyarakat itu sendiri.

Sehingga pada akhirnya ketika Meunasah sudah kembali berperan sebegaimana seharusnya dan masyarakat sudah mau dan mampu memaksimalkan keberadaan meunasah dengans endirinya kehidupan masyarakat akan lebih teratur dan tertip, akan lebih aman dari ancaman aliran sesat dan lain sebagainya. Dengan demikian jelaslah bagi kita betapa penting upayaa untuk merevitalisasi fungsi dan peranan meunasah ditengah kehidupan ummat.

Nah kalau meunasah sudah kembali ke fungsinya dari Celah mana aliran sesat akan masuk?

“Cie neubileung ureung meudrah paduep droe teuk bak meunasah di gampoeng droe masing-masing?”

Kita salah kaprah dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.

Kita harus menyadari bahwa upaya untuk mencari penyebab dan solusi untuk menghilanglan penyebab atau meminimalisir penyebab yang melatari permasalahan ditengah masyarakat itu lebih penting dari sekedar memikirkan hukuman apa yang tepat untuk diberikan kepada masyarakat berbuat kesalahan. Kadang hal ini sering dilupakan atau tidak pernah diperhatikan sama sekali saking sibuknya kita memikirkan hukuman apa yang paling tepat untuk diberikan.

Pada dasarnya mengajarkan ummat agar cerdas dan imannya kuat jauh lebih penting daripada sekedar menerapkan hukuman. Kenapa dikatakan demikian? karena pada dasarnya hukum itu sejatinya bukan untuk membinasakan manusia tapi lebih sebagai upaya untuk memproteksi manusia dari kesalahan artinya jika ada yang berbuat salah karena jahil maka hukuman tidak akan pernah jadi solusi.

Kemudian kita juga harus melihat bahwa kalo masyarakat melakukan kesalahan maka di sini kita tidak boleh hanya melihat dari perspektif kesalahan dan hukuman apa yang pantas diberikan tapi juga harus meninjau asbab. Tapi kita juga harus melihat kenapa kesalahan itu sampai terjadi terjadi?

Misalnya, ada masyarakat yang terlibat dalam aliran yang terindikasi “sesat”, kita tidak boleh hanya memikirkan hukuman apa yang pantas? Tapi kita juga harus melihat mengapa masyarakat kita sampai terjebak dalam aliran yang kita anggap sesat tersebut? Kita lihat dulu modus atau motif yang melatari sampai masyarakat kita terlibat dalam aliran tersebut, misalkan ada oknum tertentu dari masyarakat kita yang terlibat dalam aliran A, maka kita lihat mengapa hal ini sampai terjadi? Barangkali oknum yang terlibat tadi tidak sadar bahwa dia telah terjebak aliraan sesat, karena sangat meungkin ketika dia masuk oraganisasi tertentu tidak dilatari oleh motif agama, tetapi seperti kebanyakan yang terbongkar ada yang dilatari motif ekonomi, dalam hal ini selain kita harus berupaya menyelamatkan dia dengan “mengajarkan” dia untuk kembali ke ajaran Islam yang sesunggunya, kita juga harus mencari jalan keluar agar dia dan yang lainnya tidak terjebak lagi.

Dalam konteks ini ketika masyarakat terjepit oleh desakan ekonomi maka kemungkinan untuk terjebak dalam oraganisasi tertentu yang menawarkan solusi atas persoalan dia sangat mungkin, seharusnya pemerintah atau pihak yang bertanggung jawab untuk melayani kehidupan masyarakat harus berfikir kerasa agar persoalan kemiskinan yang telah menggiring ummat dalam kesasatan tersebut bisa segera didapatkan jalan keluarnya. Realitas di sekitar kita menunjukkan bahwa pemerintah sama sekali tidak berfikir akan hal itu, yang terjadi malah pemerintah sendiri yang memiskinkan masyarakat, di pemerintahan korupsi semakin menjadi-jadi, kolusi juga minta ampun, sangat bisa jadi organisasi yang ternyata sesat itu telah mendapatkan izin dari pemerintah karena gratifikasi atau keuntungan material tertentu yang didapat oleh para pejabat di pemerintahan, kolusi juga tidak bisa digambarkan lagi, di setiap lini pemerintahan tumbuh dengan begitu subur, sehingga ketika pemerintah hanya peduli pada kelompok atau hanya pada dirinya sendiri, maka masyarakat akan tergiring dalam kemiskinan yang mebawaki pada kekufuran.

Dalam kasus lain misalkan seperti yang terjadi akhir-akhir ini ada masyarakat yang nangkap orang pacaran, dalam hal ini kita harus melihat kenapa yang ditangkap sampai pacaran? Bisa jadi orang tua sudah sangat acuh denga kehidupan anaknya, dalam banyak kasu kita melihat bahwa orang tua baru terkejut ketika anaknya ditangkap oleh warga, sementara kdalam kesehariannya ketika anaknya kelihatan melakukan hal yang melanggar syari’at itu sudah dianggap biasa atau lumrah, ketika kenyataan seperti ini maka orang tua layak diberikan sanksi atau setidaknya orang tua layak dituntut tanggung jawabnya.

Kemudian ada yang menghukum dengan cara yang salah ketika menangkap orang pacaran misalkan, kenapa sampai mereka menghukum dengan cara yang salah?

Di satu sisi dua-duanya salah, tapi disisi lain rakyat ini bukanlah manusia yang hidup bebas layaknya binatang di hutan belantara, rakyat yang hidup di sebuah negara yang ada pemerintahan dan pemerintah harus bertanggung jawab jika rakyatnya melakukan kesalahan, pemerintah tidaklah dikatakan telah bertanggung jawab jika hanja bisa memberikan hukuman atas kesalahan ummatnya, tapi juga seberapa besar pemerintah telah memberikan perhatiannya terhadap Agama, terhadap pendidikan ummat? Nah di sinilah kekuasaan seharusnya memainkan peranannya, kalo pemerintah peduli, bisa saja hal-hal seperti yang di atas tidak terjadi, kita baru terkejut ketika ada yang membuat kesalahan dan yang terfikir adalah hukumannya, bukan mengapa sampai kesalahan itu terjadi.

Kita sering lupa akan penyebab yang melatari kesalahan yang teradi ditengah masyarakat. Seharusnya pemerintah bisa membina agama masyarakat misalnya dengan membuat aturan yang pro pembinaan agama bukan sebatas hukuman.

Dalam konteks yang lebih praktis dan detail misalkan, pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap pembinaan masyarakat, bukan hanya membuat aturan untuk menghukum masyarakat, banyak hal yang bisa dilakukan dengan catatan harus serius dan sepenuh hati, bukan hanya untuk gagah-gagahan dimata public, misalnya:

1. Regulasi tentang kewajiban bagi geuchik untuk mengadakan pengajian dan juga menghadiri pengajian di meunasah-meunasah bagi anak- anak dan juga orang dewasa, hal ini dikarenakan jika geuchik yang merupakan pemimpin di tingkat gampong telah mampu mengajak rakyatnya untuk belajar ilmu agama di meunasah-meunasah insya Allah keimanan dan akhlak rakyat akan terperbaiki.

2. Berlakukan jam wajib mengaji bagi anak-anak, hal ini juga sangat penting, karena jika dari usia anak-anak sudah dibina dengan baik insya Allah ketika remaja dan dewasa juga akan terselamatkan dari kerusakan moral yang membawaki pada kesalahan-kesalahan yang akan menghancurkan kehidupan ummat.

3. Tertibkan fasilitas atau media cetak maupun media elektronik yang bisa memicu persoalan ditengah masyarakat, mislnya dengan mengeluarkan kebijakan untuk menutup atau menertipka situs porno di internet, mengapa hal ini penting? Karena salah satu penyebab terbesar yang mendorong anak bangsa pada kehancuran moral dan akhlak adalah bebasnya akses situs-situs negatif yang perlahan tapi pasti akan membawa dampak negatif bagi moral rakyat terutama bagi remaja.

4. Tertibkan perdagangan pakaian yang tidak lslami (khusunya terkait dengan persoalan moral masyarakat), kenapa hal ini penting? Diakui atau tidak kemaksiatan yang terjadi seperti salah satu persoalan di atas berawal dari begitu murahnya aurat di obral yang didukung oleh tersedianya pakaian yang tidak Islami, karena pandangan adalah pemicu raga untuk bereaksi, jika aurat telah di obral maka pelecehan akan semakin mungkin terjadi.

5. Tertipkan tempat-tempat yang menyediakan fasilitas maksiat, dalam hal ini yang perlu digaris bawahi pemerintah tidak boleh tebang pilih, jangan hanya kafe dan pantai yang ditertipkan tapi juga hotel dan tempat-tempat yang menyediakan fasilitas maksiat lainnya.Selama ini pemerintah terkesah hanya berani dengan rakyat kecil, hotel tak tersentuh.

6. Tertibkan oramas atau LSM yang tidak jelas atau yang terindikasi membawa misi untuk menghancurkan kehidupan ummat baik dari segi moral maupun dari segi akidah.

7. Tingkatkan sosislisasi, jelaskan, berikan pengertian kepada masyarakat tentang pentingnya hidup sesuai dengan aturan syari'at, jangan hanya larang dan siapkan hukuman.

Pemerintah jangan hanya mewajibkan rakyat membayar pajak tapi hak rakyat untuk mendapatkan perhatian dan pembinaan tidak terpenuhi. Dan satu lagi yang lebih penting adalah pemerintah harus jadi teladan bagi ummat dari gubernur sampai geuchik, jangan tebang pilih, jangan suka-suka dalam menerapkan aturan sehingga memicu pembangkangan yang lebih besar ditengah kehidupan ummat.

Jika pemerintah dan kita semua tidak serius maka jangan bermimpi penerapan syari'at Islam di Aceh akan berjalan secara sempurna seperti yang kita dambakan selama ini, kita semua bertanggung jawab atas apa yang kita lakukan dan apa yang terjadi disekitar kita, tapi pemerintah juga harus bertanggung jawab kepada rakyat yang dipimpinnya. (Oleh: Muhammad Ramadhan Yusuf MA)
Previous Post Next Post

نموذج الاتصال