GUBERNUR KEMBALI DIMASUKKAN KE KAOS KAKI (MASALAH HAJI)

Beranda Aceh  - Gubernur membuat SK penunjukan dan Penetapan Tim Pemandu Haji. Isinya keluarga dekat, handai taulan dan famili, demikian juga beberapa ulama dan tokoh masyarakat.

Namun, setelah SK Gubernur dikeluarkan, ada beberapa nama yang secara sepihak dibatalkan, padahal sudah diburu-buru untuk menyelesaikan administrasi.

Salah satu korban adalah ulama karismatik, Tu Min, dan Istri seorang tokoh perjuangan dan juga ulama, Abon Uma Jeunieb (Adnen Binti Ahmad Nyak Ujong).

Dan ini lah nama-nama yang ditetapkan oleh Gubernur Aceh, beserta kisah dari Ummi Adnen.
Berikut kisah Ummi Adnen Binti Ahmad Nyak Ujong istri dari Abon Uma, pejuang dan ulama Jeunieb, seperti dituturkan oleh putranya:

****************

Orang tua saya mendapat telpon dari salah seorang staff di Biro Isra Aceh, bahwa Tim Haji ingin segera orang tua saya berangkat ke Banda Aceh untuk menyelesaikan administrasi surat menyurat untuk melapor sekaligus membuat paspor guna keberangkatan ke haji, sesuai dengan SK Gubernur yang sudah ada.

Orang tua saya waktu mendapat telpon dari salah seorang staf di biro isra beliau sedang melaksanakan SULOK rutin pada setiap bulan puasa. Tak ayal betapa senangnya menapat kabar baik ini. 


Lalu dengan perasaan haru campur bahagia dengan mata berkaca-kaca beliaupun menetes air mata dengan rasa syukur yg luar biasa. Minggu malam 28 Juni 2015 beliaupun membuat keputusan menjual harta benda yang ada di rumah demi memenuhi anggaran haji yg telah ditetapkan oleh
panitia sebesar Rp. 33jt.
Setelah segala persiapan maka berangkatlah ummi saya didampingi adik saya ke banda dengan menumpang mobil L300 untuk menuju Banda Aceh.

Jam sudah menunjukkan 00:00 tengah malam hati saya mulai gelisah karena perkiraannya beliau sampai pada jam dimaksud, perasaan saya mulai kacau kenapa bisa lama sekali sampai ke banda, maka sayapun menelpon ternyata beliau masih di Saree menunggu sopir L300 ngopi biar tidak mengantuk.

tepat jam 02:00 wib beliaupun sampai ke tempat saya di banda... singkat cerita setelah kami saur pagi itu saya melihat ummi sudah mulai mempersiapkan bahan-bahan administrasi seperti yang pernah di SMS kan oleh seorang staf di kantor gubernur. Pagi itu karna Senin saya harus cepat2 ke kantor karena harus mengikuti apel Senin.


Setelah apel selesai sekitar jam 08:46 sayapun bergegas pulang untuk menjemput ummi berangkat mendaftar ulang seperti arahan. Sesampai di kantor gubernur kami langsung menuju ruangan Kasubbag Haji pada Biro Isra Sekretariat Daerah Aceh. Staf di Biro Isra menanyakan kepada kami apakah ibu sudah mengisi formulir? dengan spontan kami menjawab belum. Maka form pedaftaran ulangpun disodorkan ke kami supaya segera diisi.


Setelah formulir itu kami isi, kamipun disarankan jika belum membuat paspor lebih baik langsung saja ke kantor imigrasi untuk menyelesaikan syarat dimaksud. Tepat jam 11:24 wib ummi npu mendapat giliran untuk difoto dan itupun setelah menunggu antrian yang lumayan lama sekitar 2 jam lebih...

Setelah selesai difoto kami pihak keluarga berpikir jika paspornya selesai hingga 3 hari ini akan menganggu proses selanjutnya, dan kamipun berinisiatif meminta kepada petugas supaya prosesnya paspornya dipercepat dengan alasan takut menganggu administrasi lainnya.

Tepat jam 1 alhasil alhamdulillah permintaan kami dipenuhi oleh pihak imigrasi. Kemudian jam 13:16 wib saya menghubungi pihak panitia di Biro Isra Setda Aceh perihal bahwa paspor insya Allah tidak ada kendala. Namun pihak kami khawatir mengenai dana yg harus kami setor ke bank yg ditunjuk mengingat jadwal bank hanya sampai jam 15:00 wib. Karena menurut panitia hari itu adalah batas akhir dari pelunasan biaya haji. Saya pun disarankan utk menelpon langsung pejabat eselon 4 yang membidangi haji. Kalau tidak salah namanya Bapak Karim.

Di Biro Isra, setelah saya telpon, telpon saya baru diangkat setelah telpon yg ketiga. Hati saya berpikir maklum mereka pasti sangat sibuk melayani orang yang punya nasib serupa dengan kami. Tepat jam 13:37 telpon saya diangkat, dengan nada suara seperti orang sibuk beliaupun menyuruh saya untuk langsung menghadap dengan tidak mengikutsertakan calon jamah haji, sayapun berpikir kenapa calon jamaah haji tidak dibolehkan ikut? pada hal syarat sebelumnya calon jamaah harus ikut pada saat melakukan pelunasan karena ada berkas yg harus ditandatangani.

Setelah pembicaraan saya di telpon selesai saya sempat berpikir apa ada masalah? ternyata pembicaraan saya di ditelpon tadi sempat di dengar oleh ummi. Ummipun bertanya... peuna masalah? pue hana jadeh? (apa ada maslah? apa tidak jadi?). Sayapun berusaha menyakinkan ummi... hana... insya Allah hana masalah, teunang mantong ( tidak, insya Allah tidak masalah, tenang saja). Maka tanpa pikir panjang lagi sayapun minta uang yg sudah disiapkan termasuk berkas2 lainnya dan paspor. Setelah semuanya lengkap sayapun bergegas cepat untuk segera menghadap panitia di Biro Isra Setda Aceh.

Sesampai di sana saya melihat ada seorang ibu dan seorang anak laki2 yang masih berusia lebih kurang 20 tahun sedang mendengarkan arahan dari pejabat yg membidangi haji..

sempat saya dengar mereka mengatakan Pak Gub lakee meuah.... thon nyoe na perubahan, umu geubatasi antara 30 s/d 55 thon... leubeeh get lom nyoe calon kali nyoe kana peugalaman haji dan jeut bahasa inggreh... ( Pak Gub minta maaf karna tahun ini dibatasi usia antara 30 s/d 55 tahun dan lebih bagus lagi jika para calon haji sudah punya pengalaman dan mampu berbahasa inggris).

Seketika itu pula saya terkejut, saya berpikir jangan2 ini menyangkut nasib ummi saya juga. Dan sayapun langsung bergabung dalam dialog hangat itu.... alangkah terperanjatnya saya ketika nama ummi saya masuk ke dalam list salah satu calon yang gagal berangkat... Allahu Akbar!!!!

sumpah saya tidak sanggup membayangkan jika itu adalah kenyataan pahit yg harus saya terima, apa yg harus saya sampaikan kepada orang tua saya yg sudah menjanda. Apa yg harus saya sampaikan, saya harus mulai dari mana?

Entah bagaimana tiba2 emosi saya memuncak, mungkin itu lumrah dan wajar jika hal semacam ini menimpa salah seorang keluarga anda.

saya langsung bicara dengan nada sedikit tinggi...

Tolong kalian jelaskan apa yg sebenarnya terjadi... apa dasarnya kalian seenaknya memutuskan untuk membatalkan SK ini...?

Mana SKnya, tolong kalian tunjukkan ke saya? saya mau lihat. Apa ada surat edaran yg segila ini?
Alangkah terkejutnya saya ketika melihat SK dimaksud.... ternyata judulnya sangat aneh... Susunan nama Tim Pemandu Haji Aceh 2015.

Yang menarik adalah kenapa nama ummi saya masuk dalam daftar Tim Pemandu Jamaah Haji Aceh?
Apa tidak aneh ummi saya jadi pemandu haji, beliau belum ada pengalaman, lalu siapa yang memasukkan nama beliau ke dalam SK itu... dan ironisnya lagi dari nama yg tercantum yg gagal berangkat di SK itu adalah Tgk. Muhammad Amin Mahmud atau yang akrab disapa Tumin Blang Blahdeh Bireuen dan beliau adalah ulama kharismatik Aceh. Hati saya berkecamuk melihat kondisi ketidak hati2an ini.... semudah itukah mereka2 di birokrasi pemerintah membatalkan SK sepihak itu. Nauzubillah...

Bagaimana nasib mereka yang telah menerima ucapan selamat serta dihiasi tangis haru dari para keluarga besar dan handai taulannya, kemana rasa malu itu harus mereka sembunyikan ketika harus menerima keadaan pahit ini...

Mereka telah rela menjual apa yang mereka punya demi memenuhi panggilan haji dari pihak panitia di Biro Isra Setda Aceh...walau dana haji reguler telah mereka stor ke salah satu bank…
Keluarga kami telah dipermalukan oleh pemegang birokrasi pemerintah Aceh, mereka membuat kami meneteskan air mata
Previous Post Next Post

نموذج الاتصال