Aceh sebagai zone test case oleh Pemerintah Pusat di JKT

Beranda Aceh - Mari kita baca dan simak nukilan dibawah ini, walau sebenarnya nukilan ini bisa mengundang kemaran kepada pihak yang tak suka dengan keritikan, tapi mari kita baca dengan hati yang tenang dan dengan kepala dingin, mungkin ada betulnya dan mungkin ada silpnya waktu kita membaca nukilan ini, tapi apapun ceritanya, nukilan ini sangat bagus untuk kita renungkan, karena bagi team Beranda, ada sesuatu yeng tersirat dalam tulisan ini yang mungkin agak sukar difahami oleh kita. Selamat mebaca dan semoga bisa jadi refrensi atau bisa jadi bahan pembicaraan sesama teman atau di forum forum medsos.


Realease !
Aceh Peace Watch ( APW ) 
No : 01/XIII/APW/2015
10 Tahun Damai Aceh, Tidak Substabsif dan Hanya Simbolik !
Salam Perdamaian.

Traktat Damai Yang telah disepakati dan ditanda tangani oleh Pemerintah Republik Indonesia dan GAM pada tanggal 15 Agustus 2015 yang lalu, atau dengan kata lain hari ini satu dasawarsa merupakan sebuah anugrah dari Allah SWT yang tak terhingga, Aceh Kembali Mesra Kembali kedalam pangkuan ibu Pertiwi NKRI. sebuah tindakan yang positif karena 30 tahun perang antara Gerakan Aceh Merdeka dengan Pemerintah Pusat telah merugikan Aceh secara komperehensif, dan mimpi kemerdekaan Aceh hanya pepesan kosong.

Pasca damai di sepakati, GAM hanya berambisi merampas kekuasaan dan masih terjebak dalam hal hal yg tidak substantif dan masih simbolik orientatif. GAM masih terus mencari kekuasaan, Berambisi menjadi pimpinan Eksekutif dan Legislatif. tapi kehidupan taraf hidup Rakyat Aceh masih Stagnan berkutat dalam kemiskinan yang berkepanjangan, penderitaan sistemik yang tak kunjung usai, Padahal Mimpi Sibak Rukok Treuk yang terus di Dogma kan oleh GAM sejak 1998-2015 terus menjadi mimpi yang tak pernah menjadi kenyataan.

terbukti bahwa hari ini Pengibaran Bendera GAM di Islamic Center lhokseumawe yang di lakukan Oleh Anggota Legislatif Aceh Utara dan Lhokseumawe adalah tindakan Inkonstitusional dan Provokatif serta Mendistorsif dari Tujuan Perjuangan GAM yang di Ideologikan dalam " 7 Neuduek perjuangan Aceh" Oleh The Founder GAM Yang Mulia Tgk Hasan di Tiro. Hasan Tiro Memerintahkan Pengibaran Bendera 4 Desember bukan 15 Agustus, sebuah tindakan " Peuplueng Surban Wali "

Hal ini tidak bisa terus kita biarkan, karena anak yatim yang mati ayahnya dalam perang Aceh, janda yang kehilangan suami, moral yang rakyat Aceh yang telah terdegradasi, perjuangan Yang terus menjual atas nama Rakyat adalah sebuah tindakan yang tidak bisa di tolerir. dan harus kita lawan demi meraih masa depan yang gemilang.

10 tahun GAM berkuasa dan mendominasi dlm berbagai struktur pemerintahan, lumbung uang, tapi Kesejahtraan Yang di Mimpikan masih hanya mimpi, rakyat aceh belum bisa bangkit dari keterpurukan, perilaku oknum elit gam yang koruptif, dan kemampuan yang dibawah rata rata tapi ambisi dan bicara menipu rakyat aceh bak cerita kurawa dan pandawa. kheun ureung Aceh ibarat " Buya Tambue, Leuh Jikap Ka Han Eik di Hue" janji program cet langet " painting sky " seperti 1 jt per kk, naik haji gratis dengan kapal pesiar, pembangunan kantor PBB di Aceh adalah frasa frasa bahasa yang hanya memasukkan rakyat aceh dalam karung kebodohan ( jipasoe dalam eumpang ) untuk itu kami meminta GAM secara hollistik ( menyeluruh ) mengevaluasi apa yang telah dilakukan karena kekuasaan dan kenikmatan yang dinikmati sekarang atas nyawa dan air mata penderitaan. hentikan pembodohan rakyat aceh secara sistemik dan Wali Nanggroe harus jumawa meminta maaf kepada Rakyat Aceh bahwa GAM belum mampu mengendong rakyat Aceh dari Zona kemiskinan. Bila tidak kami akan menyerukan kepada rakyat Aceh utk meninggalkan GAM.

kepada pemerintah Pusat, hentikan lah upaya menjadikan aceh sebagai zone test case ( tempat percobaan) segera realiasasikan yang menjadi kewajiban pusat di Aceh, wujudkan eksistensi Free Port Sabang, implementasikan segaala semua janji Presiden RI di Aceh dimulai dari Soekarno Hingga Presiden Jokowi. jangan jadikan Aceh sebagai save zone untuk mempertahankan kekuasaan di indonesia, dan ladang pengalihan isu bila nasional sedang bergolak, apabila Republik Indonesia belum sepenuh hatu dan segenap jiwa menbangun Aceh, bukan hal mustahil suatu saat nanti Republik Aceh akan berdiri, atau dengan kata lain kami akan " Merdeka " dan berdiri sebagai sebuah bangsa yang mandiri.

Salam Perdamaian. 
Dirgahayu Republik Indonesia.
Banda Aceh, 
15 Agustus 2015.

Salam takzim.
Aceh Peace Wacth
Direktur Eksekutif
Fahrol Azmi 
085276277779
Deputi Public Relation 
Idris Marbawi. 
085206764644
Previous Post Next Post

نموذج الاتصال