Lu jangan cet langet lah Bro


BERANDA ACEH 09-01-2015 - "Andai saja ‪DPRA mau membuat Qanun transparansi keuangan pejabat publik di ‪‎Aceh, sungguh harapan rakyat Aceh akan ‪‎merdeka dari‪ ‎Kemiskinan semakin besar"

Lha kok berandai-andai sih Broe...?
Ya iyalah...sampai hari ini Qanun itu belum lahir....

Abu Ja’la (ma’qil) bin Jasar r.a berkata: Saya telah mendengar Rasulullah SAW bersabda: tiada seorang yang diamanati oleh Allah SWT memimpin rakyat kemudian ketika ia mati ia masih menipu rakyatnya, melainkan pasti Allah SWT mengharamkan baginya syurga. (H.R Bukhary dan Muslim)

Lha bukannja hadits itu tentang kejujuran?
Iya sih bro...tapi kita maknai dengan keterbukaan! 

Dalam pembahasan kali ini kita coba memaknai kejujuran tersebut dengan makna keterbukaan (Transparansi), dari hadits di atas dapat kita pahami bahwa secara gamblang Rasulullah SAW mengatakan bahwa Kejujuran adalah modal yang paling penting dalam sebuah kepemimpinan, jika dikontekskan dengan kondisi dewasa ini kepemimpinan di suatu daerah berada dibawah kendali eksekutif (Gubernur/Bupati/Walikota) dan juga dikontrol legeslatif (DPRA/DPRK). Salah satu contoh kecil dari wujud transparansi yaitu publikasi keuangan pejabat public yang mencakup pemasukan dan pengeluaran pejabat public yang dikeluarkan secar berkala, baik sebulan sekali maupun dalam jangka waktu tertentu, sehingga dengan adanya transparansi tersebut akan terlihat jelas “apakah seorang pejabat itu jujur atau tidak? Korupsi atau tidak?.

Jadi jika tidak ada transparansi gimana bro...?

Tanpa keterbukaan (transparansi) orang-orang yang terlibat di dalam pemerintahan baik eksekutif maupun legeslatif, maka jangan harap kepemimpinan itu akan berjalan dengan baik. Namun kejujuran di sini tidak bisa hanya mengandalkan pada satu orang saja, kepada eksekutifnya misalnya gubernur saja, tapi juga kepada semua pejabat public, kepala dinas dan lain sebagainya, selain itu tranparancy juga harus diwujudkan di legeslatif dalam konteks ini DPR, dengan kata lain mulai dari top leader, pembantunya, staf-stafnya, hingga struktur yang paling bawah dalam kepemimpinan ini apa lagi pengawal (pengontrol) pemerintahan seperti DPR harus menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dengan mewujudkan transparansi.

Lha kenapa harus begitu?

Hal ini dikarenakan tidak sedikit dalam sebuah kepemimpinan, atau sebuah organisasi pemerintahan, terdapat pihak yang tidak jujur yang gemar melakukan penyimpangan, penyelwengan, semacam korupsi, sogok-menyogok dan sebagainya, meskipun juga terdapat pihak yang jujur yang berani mempublikasi keuangannya kepada rakyat, meskipun hal ini sangat langka. Bila pemimpinnya jujur namun staf-stafnya tidak jujur, maka kepemimpinan itu juga akan rapuh. Begitu pula sebaliknya.

Ada ndak bro contoh negara yang bersih dari korupsi di dunia ini?

Dalam konteks negara modern untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih kita bisa mencontognya dari Negara Denmark (meskipun bukan negara Islam) yang merupakan negara paling bersih dari Korupsi, hal ini tidak terlepas dari keberhasilan Denmark dalam mewujudkan Transparansi dalam pemerintahannja.

Tau dari mana lo bro...? 

Sebagaimana yang dikatakan oleh menlu Denmark yaitu Sovndal, menurutnya salah satu kunci keberhasilan Denmark menerapkan sistem integritas nasional adalah dengan menciptakan transparansi dalam pemerintahn yaitu dengan mengharuskan setiap kementerian melaporkan pengeluaran termasuk biaya perjalanan dan hadiah setiap bulannya” (lihat: http://hminews.com/kampus/menlu-denmark-berbagi-kiat-bersih-korupsi-pada-mahasiswa-ui/).

Bagaimana caranya?

Sebenarnya banyak cara yang bisa ditempuh untuk memberantas korupsi, salah satu langkah yang bisa ditempuh untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi adalah dengan membuat undang-undang (qanun) yang mengatur tentang kewajiban pejabat public baik eksekutif maupun legeslatif dari tingkat paling atas hingga tingkat paling bawah untun mempublikasikan keuangannya secara berkala.

Itu ajah bro...? 

Selain adanya transparansi, independensi dan efisiensi lembaga kehakiman atau kejaksaan juga berperan dalam menekan kasus korupsi di negara berpopulasi sekitar 5,5 juta orang tersebut. Demikian tegasnya lagi. Sehingga sangat kecil kemungkinan jika terjadi penyimpangan akan “diringankan dengan bayaran” oleh penegak hukum.

Jika tidak gimana ni bro...?

Jika tranparansi dalam pemerintahan tidak bisa diwujudkan, undang-undang keterbukaan (tranparansi) tidak diciptakan, maka jangan berharap negara atau daerah kita kan merdeka dari perkosaan para koruptor, yang pada akhirnya kemiskinan akan semakin meningkat dan negara akan bangkrut.

Jika bisa diwujudkan transparansi gimana jadinya? apa untungnya?

Sementara jika keterbukaan (transparansi) keuangan pejabat public bisa diwujudkan dalam sebuah system pemerintahan, maka kemungkinan untuk terjadinya korupsi dan berbagai penyimpangan lainnya akan semakin sempit, kepercayaan rakyat terhadap pejabat public dapat ditumbuhkan, sehingga negara juga akan maju.

Lalu kalo di Aceh bisa diwujudkan itu kira-kira Aceh akan gimana ni? 

Dalam konteks Aceh, dengan dana APBA berlimpah, jika berhasil diwujudkan transparansi dalam pemerintahan makan “Insya Allah” Aceh akan “merdeka” dari kemiskinan.
Tidak aka nada lagi Jalan yang rusah.
Tidak akan kita temukan lagi jembatan yang putus.
Tidak akan kita dengarkan lagi gedung sekolah yang bocor.
Tidak akan ada lagi pengemis disetiap sudut kota.

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال