Mungkin Perusahaan Hyundai di Aceh melanggar Undang Undang

Adam Mukhis Arifin
BERANDA ACEH 13-01-2015 Banda Aceh - Anggota DPR Aceh fraksi Partai  Aceh Adam Muchlis mengatakan, penyebab penyerangan fasilitas Kantor Work Shop Batching Plant PT Hyundai E&C CO LTD seharusnya dapat dicegah apabila sebelumnya bupati Aceh Tengah tanggap terhadap keluhan masyarakat.

Kata Adam, pada saat dirinya sedalang melakukan kunjungan  kerja 16 Desember 2014 lalu, masyarakat sudah mengeluhkan tindakan pihak perusahaan yang memperkerjakan masyarakat lokal tanpa kenal waktu, bahkan dari pukul 07:00 hingga pukul  19:00 WIB, sehingga waktu shalat juga terlewatkan.

“Waktu itu DPR Aceh mau memanggil pihak perusahaan  namun  batal,karena pada tanggal 18 Desember bupati Aceh Tengah mengundang DPR Aceh ke pendopo,”kata Adam Muklis saat dihubungi LINTASGAYO.CO selasa malam 13 Januari 2015 di Banda Aceh.

Dijelaskan, waktu itu bupati menyanggupi untuk memfasilitasi masyarakat sehingga pihak dewan kembali ke Banda Aceh untuk kegiatan ada pembahasan anggaran.

“Saya tidak tahu apakah ada pemda membuka komunikasi antara masyarakat dengan pihak Hyunday,” ujar Adam.  Disebutkan pula Bupati Aceh Tengah sempat mempertanyakan  persoalan yang diminta, Adam menjawab hanya soal waktu kerja saja.

Untuk itu kata Adam, pihaknya  di DPR dalam waktu dekat akan turun langsung ke perusahaan Hyunday  dan sekaligus akan melihat dokumen-dokumen perjanjian ketanagakerjaan,lantaran ada kemungkinan pihak Hyunday memang  melanggar UU Tenaga kerja.

“Kita akan mempersoalkan UU Tenaga kerja dan kebijakan peruhasaan terhadap budaya dan adat-istiadat masyarakat lokal,” demikian Adam Muklis.

Ratusan masyarakat Kampung Burni Bius Utama Kecamatan Silihnara Kabupaten Aceh Tengah, Selasa 13 Januari 2015 mendatangi dan merusak fasilitas Kantor Work Shop Batching Plant PT Hyundai E&C CO LTD, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan. Aksi itu dipicu adanya permintaan pihak PT. Hyundai yang disampaikan oleh cleaning service kepada Reje kampung, Samsuddin untuk tidak memakai pengeras suara saat masyarakat meggelar maulid Nabi Muhammmad SAW. Permintaan ini dianggap masyarakat sangat menyalahi.

Sumber Linas Gayo
Previous Post Next Post

نموذج الاتصال