Belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia

Signing of the treaty in 1949. Photo: Information Ministry
JAKARTA - Ketua Komite Utang Kerhomatan Belanda (KUKB) Batara R Hutagalung menyerukan agar pemerintahan Jokowi tegas terhadap Pemerintah Belanda.

Karena, selain banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan di Indonesia, Belanda sampai hari ini tidak pernah bersedia mengakui secara de jure kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.

"Hal ini jelas melanggar kedaulatan Indonesia dan melecehkan martabat bangsa Indonesia," kata Batara saat konfrensi pers di Gedung Juang, Menteng, Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Sesuai investigasinya, sampai hari ini Belanda tak pernah mau mengutus duta besarnya menghadiri peringataan hari Kemerdekaan Indonesia di Istana Negara. Belanda hanya mau mengakui pelimpahan kewenangan pada Republik Indoensia Serikat (RIS) 1949.

"Kalau mengakui 17 Agustus 1945 berarti mereka mengakui bahwa Belanda sebagai penjahat perang. Ini yang Belanda takuti. RIS itu sudah bubar," sambung Batara.

Menurut Batara, satu-satunya momen resmi Belanda hadir di Istana Negara untuk memperingati 17 Agustus pada 2005. Itupun hanya diwakili Menteri Luar Negeri Belanda yang datang.

Sumber Tribun Group

Untuk lebih jelasnya coba baca artikel di link ini 

National Independence

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال